SGI Bima: Ada Apa Dengan Sertifikasi Guru SD/SMP Kabupaten Bima? Oleh Eka Ilham

Jum'at, 8 September 2017, Serikat Guru Indonesia(SGI) Bima dalam beberapa hari ini mendapatkan laporan dari beberapa guru yang ada di Kabupaten Bima yang berkenaan dengan tunjangan sertifikasi tahap dua belum cair juga di rekening masing-masing guru SD/SMP se kabupaten Bima. Sedangkan guru-guru provinsi SMA/SMK sudah satu bulan yang lalu tepatnya awal agustus sertifikasi guru sudah di cairkan untuk tahap dua, kemungkinan tahap tiga di bulan oktober ini. Ada apa dengan sertifikasi guru SD/SMP yang ada kabupaten Bima. Apa bedanya ASN kabupaten dan provinsi dalam persoalan sertifikasi ungkap salah satu guru yang tidak di ungkapkan namanya di ketua umum serikat guru indonesia bima Eka Ilham.M.Si. Kalaupun Guru-Guru SMA/SMK sudah satu bulan lalu menerimanya, mengapa kami belum menerimanya sampai saat ini, yang lebih parahnya para guru sertifikasi dari SD/SMP pada tahap pertama pencairan mengalami kekurangan tunjangannya contohnya ungkap salah satu guru yang biasanya menerima tunjangan sertifikasi sebelas juta empat ratus di tahun 2016 per triwulan, di tahun 2017 tahap pertama yang diterima hanya sepuluh juta empat ratus, otomatis yang hilang uangnya satu juta rupiah. Hal ini menimpa seluruh guru SD/SMP Sekabupaten Bima dengan variasi kehilangannya mulai dari nominal empat ratus ribu sampa satu juta lebih. Alasan mereka para guru SD/SMP ini ke SGI Bima. Oleh pihak Dikbudpora Kabupaten Bima yang menangani sertifikasi guru adalah kesalahan operator di sekolah yang menginput data di dapodik yang mengakibatkan berkurangnya uang para guru sertifikasi. Akan tetapi banyak guru SD/SMP tidak menerima alasan ini karena pihak operator sekolah sudah membenarkan data dapodik dengan menunjukkan bukti kepada para guru berdasarkan gaji pokok mereka. Para guru tersebut menyuarakan aspirasinya ke SGI Bima. Ada apa dengan sertifikasi guru di tahun 2017 ini? banyak para guru yang kehilangan uangnya yang tidak sesuai dengan gaji pokoknya. Pertanyaannya kenapa sampai terjadi kesalahan seperti ini. Apakah ini berlaku secara nasional atau hanya terjadi di kabupaten Bima. Hilangnya sejumlah uang pada rekening para guru yang bervariasi. Kami takut bersuara tentang persoalan ini ujar salah satu guru yang memiliki persoalan yang sama di SGI Bima. Kalaupun ada kesalahan dapodik, data dapodik mana yang dipakai, jelas-jelas operator sekolah juga tidak mau menjadi tumbal kemarahan para guru di sekolah setempat, sebab para guru sertifikasi ini tidak segan-segan mengeluarkan uang pribadinya untuk operator sekolahnya untuk uang lelah dan paket internet operator sekolah ini. Di setiap keluar dana BOS sebagian besar operator sekolah di gaji oleh pihak sekolah. Operator itu kunci dari semua input data salah satunya input data para guru sertifikasi. Kalaupun ada persoalan input data di pusat atau di dikbudpora, kami berharap bisa dicarikan solusinya dan menjadi pertanyaan kami tentang berkurangnya uang sertifikasi ungkap salah satu guru di kesektariatan SGI Bima.Hampir seluruh guru SD/SMP punya persoalan yang sama. Perubahan data telah dilakukan oleh para guru ini mengenai gaji pokoknya namun pada SPJ mereka tahap dua masih saja tertulis jumlah kekurangan tunjangan sertifikasi yang tidak sesuai dengan gaji pokok. Nominal yang diterima sesudah di potong pajak berdasarkan pangkat/golongan banyak yang berkurang empat ratus ribu sampai dengan satu juta lebih. Sistem dapodikkah yang salah atau ada banyak praduga yang menjadi pertanyaan para guru-guru sertifikasi SD/SMP.

Pak Guru Fulan
"Kalaupun kurang tidaklah sebesar ini, kalau spj lima puluh ribu untuk tanda tangan tidak kami persoalkan, kami ikhlas"

Persoalan ini menjadi pertanyaan bagi para guru-guru sertifikasi. Mereka ingin bicara namun takut. SGI Bima meminta kepada pemerintah kabupaten Bima dalam hal ini dikbudpora kabupaten Bima bisa memberikan penyelesain yang konkrit tentang hak para guru ini.

Pak Guru Fulan
"Bukan maksud tidak bersyukur atas nikmat diberikan ini, namun janganlah seperti ini"

Sampai kapan persoalan ini selesai kalaupun setiap menjelang penerimaan sertifikasi selalu ada hal-hal yang tidak bisa diberikan solusi dan menjadi pertanyaan setiap guru.SGI Bima sebagai organisasi profesi guru tidak ingin hanya berdiam diri karena sejatinya organisasi profesi itu wajib memperjuangkan hak-hak guru. Kewajiban para guru ini sudah melakukannya sudah sewajarnya hak-haknya dipenuhi. Kita tidak ingin terlalu lama berpolimik dengan persoalan kesehjahteraan karena masih banyak persoalan anak bangsa ini kita harus selesaikan sebagai generasi penerus bangsa ini. Sudah sewajarnya pahlawan tampa tanda jasa ini  dengan tanggung jawab besar kesehjahteraan terbatasa. Guru-guru wajib kita bela kesejahteraannya terutama guru-guru sukarela, jangan sampai menjadi relawan saja. Guru sebagai insan cedikia dan guru profesional wajib kita perhatikan kesehjahteraannya. Konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas tentang profesionalisme guru. Guru sukarela dan guru pns mereka adalah 'Guru' Guru merdeka guru Sejahtera. Indonesia sudah merdeka 72 tahun, pertanyaan kita sudah sampai dimana wajah pendidikan kita? Masihkah kita berbicara kesehjahteraan, negara lain seperti malaysia sudah lebih dulu mensejahterakan para guru ini. Betapa guru memiliki tempat khusus yang baik. Jangan biarkan pahlawan tampa tanda jasa ini harus berteriak terus. Mereka para guru ini adalah pendidik generasi emas.

Foto: Eka Ilham.M.Si 
Ketum Serikat Guru Indonesia(SGI) Bima

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SGI Bima: Buku Antologi Bhineka Dalam Karya Terbit

SGI Bima: Pendidikan Dan Rantai Kemiskinan Oleh Rhenald Kasali

SGI Bima : Gelar Buka Puasa Bersama